Mengenai kejadian ini, Pandra mengatakan ada kelalaian SOP yang telah dilakukan anggota polisi yang bersangkutan.
"Ini kejadian kelalaian yang jelas melanggar SOP," kata Pandra.
Saat ini, kata Pandra, Bidpropam Polda Lampung sedang memeriksa seluruh anggota yang di lokasi pada saat kejadian.
"Ada sanksi indisipliner dan kode etik, nanti teknisnya di Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra.
Oknum yang dianggap lalai, terancam terkena sanksi indisipliner maupun kode etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.