Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembakaran Mobil Relawan Petahana di Luwu Utara, Pelaku Kecewa Paslon yang Didukung Kalah

Kompas.com - 20/12/2020, 10:10 WIB
Amran Amir,
Rachmawati

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Kepolisian Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah mengamankan lima orang terduga pelaku pembakaran 2 unit mobil relawan petahana Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani pada Jumat (11/12/2020) dini hari.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan para pelaku membakar mobil relawan petahana karena pasangan yang mereka dukung kalah. Para pelaku adalah AR, AJ, AS, AL dan AB.

“Kalau sampai sekarang motifnya yaitu merasa kalah dengan pasangan yang didukung, jadi mereka mengambil langkah inisiatif sendiri,” kata irwan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Hasil Rapat Pleno KPU Pilkada Luwu Utara, Indah Putri–Suaib Mansur Unggul

Irwan menjelaskan saat menjalankan aksinya, para eksekutor menggunakan kendaraan roda dua yang berbeda di tiga lokasi tempat kejadian perkara..

“Jadi 3 tempat kejadian ini masing-masing eksekutor menggunakan kendaraan antara lain di TKP pertama menggunakan kendaraan roda dua jenis N-Max, di TKP kedua menggunakan roda dua jenis Scoopy, dan TKP ketiga tersangka menggunakan roda dua jenis KLX, semuanya berboncengan,” ucap Irwan.

Saat ini polisi masih mengejar sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dua unit mobil relawan petahana Bupati Luwu Utara.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Dua Terduga Pembakar Mobil Relawan Calon Petahana di Luwu Utara

Atas kejadian ini terduga pelaku terancam pasal 187 KUHP dan pasal 55 KUHP hukuman maksimal 12 tahun.

Pembakaran mobil milik relawan calon bupati Luwu Utara petahana itu terjadi pada Jumat (11/12/2020) dini hari.

Awalnya mobil Avanza milik Fajar di Desa Patoloan dibakar orang tak dikenal (OTK), sekitar pukul 01.45 Wita Jumat dini hari.

Setelah itu, lebih kurang pukul 02.00 Wita, mobil Grand Max warna putih silver milik Fandi di Dusun Sidourit, Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone juga dibakar orang tak dikenal.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembakaran Mobil Relawan di Luwu Utara, Terduga Pelaku Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Selanjutnya, pukul 02.42 Wita, kembali terjadi percobaan pembakaran garasi mobil milik Murtoyo di Dusun Sidorejo, Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti seperti jeriken bekas tempat bahan bakar dan kain.

“Jadi bukan bahan peledak yang dibuang ke dalam garasi mobil, tetapi cairan mudah terbakar bersama kain,” ujar Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com