Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terduga Pembakar Mobil Relawan Calon Petahana Luwu Utara Ditangkap

Kompas.com - 12/12/2020, 15:49 WIB
Amran Amir,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com - Polres Luwu Utara menangkap dua terduga pelaku pembakaran mobil milik relawan calon petahana di Pilkada Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial AR dan AJ. Sementara salah satu rekan terduga pelaku, AL, melarikan diri dan masih dicari polisi.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembakar 2 Mobil Relawan Calon Petahana di Luwu Utara

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, dua pelaku itu ditangkap polisi pada Jumat (11/12/2020) malam.

“AR diamankan di Dusun Desa Tampalla, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone pada pukul 23.00 WITA, sementara AJ diamankan di Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone pukul 23.10 WITA,” kata Irwan saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu Utara, Sabtu (12/12/2020). 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti seperti jeriken bekas tempat bahan bakar dan kain.

“Jadi bukan bahan peledak yang dibuang ke dalam garasi mobil, tetapi cairan mudah terbakar bersama kain,” ucap Irwan.

Dalam pemeriksaan ini, polisi belum mengungkapkan motif pelaku. Mereka masih diperiksa di kantor polisi.

Baca juga: Kasus Teror Pasca-pilkada di Luwu Utara, Ini Penjelasan Polisi

“Untuk motifnya nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan rampung, karena memang penyidik kami masih bekerja,” ujar Irwan.

Atas kejadian ini, terduga pelaku terancam Pasal 187 KUHP dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh sampai 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com