SALATIGA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Salatiga mengaktifkan Pusat Informasi Covid-19 (PIC-19) untuk merespons informasi dari masyarakat terkait virus tersebut.
Pengaktifan PIC-19 untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 secara cepat dan terpadu.
"Masyarakat bisa lapor melalui lapor.go.id atau radio dengan frekuensi 146.820. Informasi dari tingkat bawah akan bisa segera diketahui sehingga penanganannya bisa cepat dan tepat," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto di Pendopo Bung Karno DPRD Kota Salatiga, Senin (14/2/2020) dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Indahnya Toleransi, Remaja Muslim Bantu Hias Pohon Natal di Salatiga
Yuliyanto mengatakan penanganan pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama.
"Adanya informasi dari tingkat bawah memang sangat diperlukan dan harus sampai sampai atas sehingga penanganannya bisa cepat. Satgas yang ada di RT dan RW harus digiatkan lagi untuk menekan laju penambahan kasus yang ada,” kata Yuliyanto.
Dia menegaskan, koordinasi harus dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat RT, RW dengan satu arahan dan satu kebijakan.
“Masyarakat harus lebih disiplin, tingkatkan koordinasi, dan harus memfilter siapa saja yang masuk ke lingkungannya,” ungkap Yuliyanto.
Baca juga: Pasien Klaster Pesantren Bertambah, Kasus Covid-19 di Salatiga Tembus 1.089
Menurut Yuliyanto, adanya klaster pondok harus menjadi momentum masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita harus koordinasikan dengan Kemenag Kota Salatiga untuk kemudian ada imbauan ke pengelola pondok agar di dalamnya sudah sesuai protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat pun harus diberikan pemahaman yang benar agar mereka tidak was-was,” kata Yuliyanto.