Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Salatiga Perintahkan Pendampingan Disabilitas Dilakukan Menyeluruh

Kompas.com - 03/12/2020, 23:40 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto memerintahkan Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk terus mencari dan mendata penyandang disabilitas.

Tujuannya, agar tidak ada yang terabaikan dan jika membutuhkan pendampingan segera tertangani.

"Penyandang disabilitas harus terfasilitasi oleh Pemkot Salatiga. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan agar bisa segera ditindaklanjuti dan dianggarkan oleh dinas terkait melalui APBD Kota Salatiga," kata Yuliyanto, usai acara penyerahan bantuan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (2/12/2020) dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Sebelum Gelar Sekolah Tatap Muka, Siswa di Salatiga Jalani Rapid Test

Dia menegaskan, membangun Kota Salatiga tidak hanya membangun secara fisik, tetapi membangun manusianya juga.

“Bantuan untuk penyandang disabilitas tidak akan berhenti, bahkan hingga saya purna tugas sehingga warga difabel tidak perlu khawatir. Bantuan untuk penyandang disabilitas, tidak hanya akan diberikan pada saat pandemi Covid-19," kata Yuliyanto.

Ketua Kelompok Difabel Harapan Mandiri Salatiga (KDHMS) Ngatimin berharap, perhatian, motivasi dan support dari Pemerintah Kota Salatiga, tidak hanya diberikan saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Kurang Perhatikan Cagar Budaya, Pemkot Salatiga Kehilangan Potensi Living Museum

Sementara itu, warga Gendongan, Ranti sebelumnya harus membayar sendiri terapi anaknya dua kali sehari di rumah sakit.

“Terima kasih pak, dulu anak saya mengangkat kepalanya sendiri saja tidak mampu, tapi sekarang berkat bantuan Pak Wali, anak saya sudah bisa seperti ini. Tidak bisa saya ceritakan, kecuali hanya bisa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Bapak,” ungkap Ranti.

Pada peringatan HDI tersebut, secara simbolis diserahkan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada kaum difabel masing-masing senilai Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com