GRESIK, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gresik nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) sementara unggul dari Paslon nomor urut 1 Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA).
Paslon Yani-Aminatun memperoleh 51 persen atau 250.801 suara berdasarkan data real count di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (10/12/2020) pukul 20.31 WIB.
Sementara pasangan Qosim-Alif mengantongi 49 persen atau 240.694 suara.
Berdasarkan data di situs KPU, data yang masuk sebanyak 1.530 tempat pemungutan suara (TPS) atau 67,49 persen dari total 2.267 TPS.
Baca juga: Pilkada Surabaya, PDI-P Klaim Eri Cahyadi-Armuji Hanya Kalah di 3 Kecamatan
Sampai saat ini, suara yang masuk dari 18 kecamatan di Gresik itu sudah di atas 50 persen.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Yani-Aminatun, Khoirul Huda berharap, KPU Gresik segera menuntaskan penghitungan suara.
Sehingga, pihaknya bisa memastikan paslon mana yang keluar sebagai pemenang.
"Kami minta teman-teman KPU mempercepat proses, meskipun itu tidak menjadi patokan perhitungan di tingkat PPK," ujar Huda kepada media, Kamis.