KOMPAS.com- Dinilai melanggar protokol kesehatan, sebuah acara festival di Kota Yogyakarta dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY.
Acara tersebut adalah Indonesian Scooter Festival #4.
Menyusul pembubaran, Satpol PP juga mengeluarkan surat sanksi pemberhentian acara.
Baca juga: Buat Kerumunan di Yogyakarta, Indonesian Scooter Festival Dibubarkan
Acara itu sebenarnya telah mengantongi izin.
Sedianya, Indonesian Scooter Festival #4 digelar selama dua hari yakni pada 5 hingga 6 Desember 2020 di Lippo Plaza Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan, ada pula rombongan yang memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Laksda Adisucipto.
Namun, baru satu hari berjalan, acara tersebut dibubarkan oleh Satpol PP DIY.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Klaim Sudah Minta Indonesian Scooter Festival Diawasi