Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Penggerudukan Rumah Mahfud MD, Demonstran Berteriak "Bunuh" Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan FPI

Kompas.com - 06/12/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang peserta demonstrasi di depan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan menjadi tersangka.

Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Ia kini dijerat pasal berlapis.

Baca juga: Fakta Terbaru Pengepungan Rumah Mahfud MD, Korlap Tak Mau Tanggung Jawab, Tak Tahu Ada yang Diperiksa Polisi

Teriak "bunuh..bunuh"

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman.

Dia meneriakan kata 'bunuh'.

Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun.

Bahkan menurut keterangan saksi, ibunda Mahfud MD mengalami trauma.

"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan: bunuh..bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com