Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Warga, 18 Karyawati Pabrik Positif Covid-19 Dipindah ke Gedung Korpri

Kompas.com - 20/11/2020, 16:53 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Sebanyak 18 Karyawati pabrik rambut palsu yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Purbalingga, Jawa Tengah, dipindahkan dari kamar kos ke Gedung Korpri yang difungsikan sebagai tempat isolasi darurat, Jumat (20/11/2020).

“Iya betul, hari ini kami pindah 18 orang ke Gedung Korpri, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Kalimanah karena menunjukkan gejala,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Hanung Wikantono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hanung mengungkapkan, para karyawan pabrik yang terpapar corona tersebut terpaksa dipindahkan karena ada upaya penolakan dari warga.

Baca juga: Warga Tolak Isolasi Mandiri Karyawan Pabrik Positif Covid-19 di Purbalingga

Selama beberapa hari, para pasien tanpa gejala ini sebenarnya telah menjalani karantina mandiri di kamar kos masing-masing.

“Karena ada penolakan dari warga, sementara kamar isolasi di rumah sakit sudah full, terpaksa kami tampung di Gedung Korpri,” terangnya.

Dari pantauan di lokasi, ambulans menjemput para pasien tanpa gejala tersebut dari dua lokasi kos sekitar 11.00 WIB.

Warga di sekitar lokasi tidak ada yang mendekat, mereka memilih bersembunyi dan mengintip dari balik jendela rumah.

Baca juga: Karyawan Pabrik Positif Covid-19 di Purbalingga Jalani Isolasi Mandiri di Kamar Kos

Sesampainya di Gedung Korpri, para pasien yang semuanya perempuan ini beristirahat di velbed.

Petugas medis menggunakan hazmat berjaga dan memfasilitasi kebutuhan para pasien.

“Kami akan swab secara berkala, setelah negatif baru kami perbolehkan untuk kembali ke kos,” pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com