Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Dumai Ditahan KPK, Wakilnya Cuti Pilkada, Pemprov Riau Surati Mendagri

Kompas.com - 18/11/2020, 14:42 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengganti Wali Kota Dumai.

Hal ini menyusul Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Selain itu, Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo juga sedang cuti karena maju Pilkada serentak di Kota Dumai.

Saat ini hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Herdi Salioso, yang masih tersisa dan akan mengambil alih jalanya roda pemerintahan Kota Dumai.

"Kami akan segera mengirimkan surat ke Kemendagri," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Pemprov Riau, Sudarman kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Ditahan KPK, Sempat Tulis Pesan di Facebook

Sekda otomatis jadi pelaksana harian

Menurut dia, jika Wali Kota dan wakilnya berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekda.

Sekda otomatis akan diangkat menjadi pelaksana harian (Plh) Kota Dumai.

"Kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas-tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai Plh," sebut Sudarman.

Penetapan Sekda menjadi Plh Wali Kota Dumai, sambung dia, bukan penunjukan dari Gubernur Riau.

Sebab, sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah. 

"Berdasarkan undang-undang itu otomatis. Tidak perlu ditunjuk oleh Pak Gubernur. Tapi, proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri, segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera intruksikan Sekda agar langsung menjadi Plh, karena itu kan tidak boleh dibiarkan kosong," jelas Sudarman.

Baca juga: Suap Wali Kota Dumai Terkait Dana untuk Pembangunan Rumah Sakit hingga Jalan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com