Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Tak Terima Gaji jika Menang Pilkada Mojokerto, Berapa Kekayaan Petahana dan Adik Menaker?

Kompas.com - 03/11/2020, 07:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Pungkasiadi - Titik Masudah berkomitmen tidak menerima gaji jika nantinya terpilih pada Pilkada Mojokerto 2020.

Pernyataan itu disampaikan Pungkasiadi dalam debat publik calon kepala daerah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Program Petahana dan Adik Menaker di Pilkada Mojokerto, Kartu UMKM Keren Jadi Andalan

Debat ini juga disiarkan secara live oleh salah satu saluran televisi dan saluran YouTube.

Pada penghujung debat publik, Pungkasiadi siap mengembalikan gaji, serta siap mundur dari jabatan jika melakukan korupsi.

"Gaji kami akan kami kembalikan kepada masyarakat. Kami juga akan mundur dari jabatan kalau terbukti korupsi," kata Pungkasiadi, saat debat publik.

Baca juga: Pilkada Mojokerto, Pasangan Yoni Janjikan Bantuan Modal Rp 50 Juta hingga Kemudahan Berinvestasi

Di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020, Pungkasiadi merupakan calon petahana. Dia menggandeng Titik Masudah, adik Menaker Ida Fauziah, sebagai pasangannya.

Lantas, berapa kekayaan yang dimiliki calon bupati petahana dan adik Menaker Ida Fauziah tersebut?

Dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta kekayaan Pungkasiadi tercatat sebesar Rp 10.329.692.759.

Kekayaan Pungkasiadi, antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.796.979.780, serta alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1.106.075.000.

Adapun Titik Masudah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.703.180.067.

Harta kekayaan Titik antara lain berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.200.000.000.

Kekayaan Titik lainnya berupa transportasi dan mesin Rp 237.500.000. Selebihnya berupa surat berharga, harta bergerak, dan kas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com