KOMPAS.com - Muadah (65), nenek asal Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah setelah namanya tidak masuk lagi dalam daftar penerima bantuan sosial dampak Covid-19.
Padahal, pada tahap pertama bulan April 2020 lalu, tepatnya pada awal pandemi Covid-19 ia pernah dapat bantuan.
Namun, setelah itu, nenek yang hidup sebatang kara ini tidak mendapat bantuan lagi.
Baca juga: Dibantu Sang Istri, PDP di Tegal yang Baru Pulang dari Jakarta Kabur dari Ruang Isolasi RS
Untuk bertahan hidup, nenek Muadah mengandalkan sebatang pohon buah sawo di halaman rumahnya yang hanya panen setahun sekali dengan mendapatkan uang Rp 800.000.
Terkait dengan itu, Plt Kepala Dinas Sosial Brebes Masfuri angkat bicara.
Masfuri mengatakan, pencoretan data Muadah, kemungkinan karena ada ketidaksinkronan data seperti kartu keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK).
Selain itu, sambungya, memang ada pengurangan penerima bantuan sejak tahap pertama, kedua, hingga ketiga.
"Yaitu selain bagi warga yang menerima ganda dari bantuan pemerintah lainnya yang dicoret, pencoretan juga dilakukan kepada warga yang data di KK atau NIK yang salah," katanya.
Baca juga: Hidup Sebatang Kara dan Tidak Mampu, Nama Nenek Muadah Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19