Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Polisi: Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban

Kompas.com - 31/10/2020, 16:43 WIB
Masriadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Polres Aceh Tamiang menangkap NU (30), warga Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, karena kasus dugaan pembunuhan.

NU diduga membunuh tetangganya A (29) pada 27 Oktober 2020. NU membunuh A menggunakan sebilah pisau yang dibeli di Pasar Aceh Tamiang.

Baca juga: Saya Kaget Lihat di Facebook, Banyak Orang Bilang Suami Saya Mirip Pak Jokowi

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku diduga membunuh tetangganya karena cemburu.

Agus mengatakan, pelaku menuding korban berselingkuh dengan istrinya, S (24).

“Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban. Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Agus, pembunuhan itu telah direncanakan. Sebab, pelaku membeli pisau di pasar.

Sampai saat ini, pisau yang digunakan membunuh korban belum ditemukan.

Baca juga: Minta Restu Menikah, Seorang Gadis Diperkosa Ayah Kandungnya 6 Kali

Agus mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

“Dia kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com