KOMPAS.com - Dianggap menghina institusi polisi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seorang pemuda berinisial SN (23), warga Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan diri ke Polres Bima.
Sebelumnya, polisi telah mendatangi rumah SN, namun tak berhasil menemuinya. Lalu, sekitar pukul 19.00 Wita, SN datang ke Polres Bima untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Dua Oknum Anggota Moge Jabar Ditangkap, Ini 5 Faktanya
"Pelaku datang sendiri ke polres dengan tujuan menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar.
Setelah itu, polisi membawa SN ke Polda NTB untuk mengetahui motif perbuatannya.
"Kami masih dalami motif dari tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut di media sosial," katanya.
Baca juga: Hina Polisi dan DPR di Facebook, Seorang Pria Ditangkap
Menurut Adhar, kasus itu berawal saat polisi menerima informasi terkait unggahan SN di Facebook.
Di Facebook, SN menggunakan akun dengan nama Syarif Mathelle. Setelah ditelusuri, SN mengunggah unggahan bernada kebencian kepada polisi dan DPR.
Tak hanya itu, SN juga mengunggah sejumlah kritikan kepada pemerintah soal Covid-19 dan UU Cipta Kerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.