Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terduga Pembunuh Perempuan Dalam Mobil Terbakar Ditangkap

Kompas.com - 23/10/2020, 09:58 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua terduga pembunuh, Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka ditangkap pada Kamis (22/10/2020) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.

"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Polisi Temukan Luka Memar di Kepala Mayat Wanita yang Terbakar di Mobil

Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban.

Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis di kandang ayam lantaran tak mau membayar utangnya ke pelaku.

Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo.

Baca juga: Mayat Perempuan Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Korban Pembunuhan

Yulia (42) merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Korban ditemukan dalam kondisi tewas di dalam jok mobil bagian belakang pada Selasa (20/10/2020) malam.

Mobil dalam kondisi terbakar berada di halaman rumah warga di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com