Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.
"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis di kandang ayam lantaran tak mau membayar utangnya ke pelaku.
Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo.
Yulia (42) merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
Korban ditemukan dalam kondisi tewas di dalam jok mobil bagian belakang pada Selasa (20/10/2020) malam.
Mobil dalam kondisi terbakar berada di halaman rumah warga di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/23/09585351/dua-terduga-pembunuh-perempuan-dalam-mobil-terbakar-ditangkap