Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Omnibus Law Jadi Pembelajaran agar Kebijakan Pusat Tak Kagetkan Masyarakat

Kompas.com - 09/10/2020, 16:45 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tak mengeluarkan kebijakan yang membuat kaget masyarakat.

Hal itu ia katakan menyikapi munculnya aksi besar-besaran penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

"Jadi kami harap omnibus law ini jadi pembelajaran. (masyarakat) jangan dikagetkan oleh proses pengesahan yang sifatnya punya multidimensi dampak sosial politik," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Setuju Kirim Surat ke Jokowi

Kepala daerah yang harus menanggung

Masalahnya, kata Emil, kepala daerah yang akan menanggung akibat dari aksi unjuk rasa tersebut.

Apalagi para kepala daerah sedang bersusah payah memerangi penyebaran Covid-19.

"Saya terus terang sedih. Kalau sudah bercampur emosi segala rupa protokol diabaikan. Kalau protokol diabaikan potensi penularan tinggi, nanti masalahnya kami lagi yang harus ngurusin rumah sakit dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Sarankan Demonstran Omnibus Law Lakukan Judicial Review ke MK

Idealnya disosialisasikan dulu

Ia menambahkan, idealnya kebijakan baru itu disosialisasikan lebih dulu kepada para kepala daerah agar bisa menjawab pasal yang dipertanyakan oleh masyarakat.

"Minimal kami sudah siap. Kalau ditanya pasalnya yang perlu penjelasan kami sudah lebih hafal. Ini kan begitu cepat, begitu ramai. Jadi perdebatan substansinya jadi kendala daripda aspirasi," jelasnya. 

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Ridwan Kamil: Titip Hak Demokrasi Jangan Dicederai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com