KOMPAS.com - Bripka AF, seorang anggota polisi di Pagaralam, Sumatera Selatan, dilaporkan oleh seorang sopir travel berinisial NA atas kasus dugaan penganiayaan.
NA mengaku dianiaya oleh AF hingga luka dan menerima 35 jahitan.
Kejadian itu berawal saat NA mendatangi sebuah warung pecel lele dan menggoda wanita yang bekerja di sana, Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi karena Kesal Ditegur Saat Menggoda Wanita Penjual Pecel Lele
Tanpa alasan yang jelas NA marah dan hendak melemparkan piring ke wanita itu.
AF yang berada di warung itu mencoba melerai, tapi malah diajak berkelahi oleh NA.
AF telah mengatakan bahwa dia merupakan seorang polisi. Namun, NA tak menggubris.
Ditantang berkelahi, Bripka AF emosi kemudian melemparkan piring ke tubuh NA. Keduanya berkelahi hingga NA terluka dan menerima sejumlah jahitan.
NA yang tak senang kemudian melaporkan AF ke Polres Pagaralam pada 2 September.
"Anggota kami ini sudah mengatakan kalau dia seorang polisi, tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Sopir Travel Terima 35 Jahitan Setelah Menantang Polisi Berkelahi di Atas Pecahan Piring