YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial HD di dekat rumah kontrakannya di Lojisari RT 07/RW 22, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Sabtu (3/10/2020).
Densus 88 juga mengeledah rumah kontrakan yang ditinggali HD.
Baca juga: Sopir Travel Terima 35 Jahitan Setelah Menantang Polisi Berkelahi di Atas Pecahan Piring
Sis, salah satu pemilik warung yang tidak jauh dari lokasi, mengatakan, HD ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tadi itu sekitar jam 16.00 sore (HD) dari rumah naik mobil, terus dipepet sama polisi dengan mobil. Langsung ditangkap, dimasukkan ke dalam mobil," ujar Sis saat ditemui di lokasi, Sabtu.
Baca juga: Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi karena Kesal Ditegur Saat Menggoda Wanita Penjual Pecel Lele
Proses penangkapan berlangsung cepat. Warga yang hendak melihat diminta untuk menjauh.
"Warga itu diminta masuk semua. Saya juga langsung masuk ke warung," ungkapnya.
Usai melakukan penangkapan, Densus 88 kemudian menggeledah rumah kontrakan HD.
Selama pengeledahan, polisi mengenakan rompi dan senjata laras panjang mengamankan jalan menuju rumah kontrakan HD. Proses pengeledahan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB.