KOMPAS.com - NA, seorang sopir travel di Pagaralam, Sumatera Selatan, melaporkan anggota polisi berinisial Bripka AF atas kasus penganiayaan, Jumat (2/10/2020).
NA dan AF terlibat perkelahian yang menyebabkan NA mengalami luka dan harus menerima 35 jahitan.
Kejadian itu berawal saat NA mendatangi warung pecel lele dan menggoda wanita yang bekerja di tempat itu.
Baca juga: Sopir Travel Terima 35 Jahitan Setelah Menantang Polisi Berkelahi di Atas Pecahan Piring
Tanpa sebab yang jelas NA tiba-tiba marah dan hendak melempar wanita itu dengan piring.
AF yang saat itu berada di warung pecel mencoba melerai. Namun, NA malah mengajak AF berkelahi.
Baca juga: Sambil Menangis, Suami Pembunuh Istri dan Anak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf
AF yang kesal melemparkan piring ke tubuh NA. Keduanya berduel di atas pecahan piring hingga akhirnya NA terluka.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibat korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.