KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, membenarkan kejadian seorang tenaga medis dilumuri kotoran oleh keluarga pasien Covid-19, di Rusun Bandarejo, Selasa (29/9/2020)
Akibatnya, alat pelindung diri (APD) yang dikenakan salah satu petugas medis kotor. Foto peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Tenaga Medis Jemput Pasien Covid-19 yang Punya Komorbid, Malah Dilumuri Kotoran
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan tracing terhadap salah satu warga rusun.
"Namun, tetap saja enggak terima, terus gitu (melumuri kotoran) ke baju hazmatnya petugas," ujar Febri, seperi dilansir dari Surya.co.id, Rabu (30/9/2020).
Sejatinya, petugas sudah mengingatkan pihak keluarga untuk tidak nekat. Namun peringatan itu tak digubris.
Baca juga: Janji Eri Cahyadi untuk Ojol, Kerja Sama Pengiriman Dokumen hingga Tour Guide Wisata Surabaya
Febri menjelaskan, pasien tersebut terpaksa diminta untuk menjalani perawatan karena memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Namun, permintaan petugas ditolak keluarga. Istri dan anak pasien mencoba untuk menghalang-halangi petugas.
Setelah dilakukan mediasi, pihak keluarga akhirnya bersedia. Pasien pun segera dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda di Depok-Bogor Dibekuk Polisi
"X ini ternyata ada komorbidnya, sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," kata Febri.
Usai kejadian itu, Febri meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar mencegah penularan Covid-19.
"Ini kan untuk kebaikan bersama, agar bisa terus memutus mata rantai ini, penyakit ini bukan aib," ucap Febri.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Penjelasan Pemkot Surabaya soal Nakes akan Jemput Pasien Covid Dilumuri Kotoran oleh Keluarga Pasien
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.