Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP: Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Bisa Saja Ditunda...

Kompas.com - 30/09/2020, 08:35 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyebutkan pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 bukanlah harga mati.

Kendati Pemerintah telah menetapkan Pilkada Serentak tetap 9 Desember, namun kondisi pandemi Covid-19 bisa menunda jadwal Pilkada.

"Pilkada 9 Desember bukan harga mati. Bisa saja ditunda karena pandemi. Presiden bisa mengeluarkan Perppu untuk itu," kata Muhammad kepada wartawan,  Selasa (29/9/2020) malam di Padang.

Baca juga: Diduga Melanggar Kode Etik, 12 Komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar Disidang DKPP

Muhammad datang ke Padang dalam rangka melakukan sidang DKPP terhadap 12 komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Menurut Muhammad, saat ini Pemerintah sedang memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang bisa menghentikan Pilkada.

"Pemerintah sedang memperhatikannya tiap hari. Bahkan jam per jam situasinya. Jika tidak memungkinkan, Presiden bisa mengeluarkan Perppu untuk menunda Pilkada," kata Muhammad.

Baca juga: Sejumlah Kiai Sepuh di Semarang Kecewa, Diundang Diskusi Covid-19 Malah Dicatut Dukung Paslon

Alasan Pilkada 9 Desember

Muhammad mengatakan salah satu alasan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember adalah karena pandemi Covid-19 tidak tahu kapan usainya.

"Namun demikian Pemerintah tidak akan ragu jika pandemi sangat mengkuatirkan sebelum 9 Desember, Pilkada akan ditunda. Opsinya bisa Maret 2021 atau opsi lainnya," kata Muhammad.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com