Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Gibran-Teguh dan Bajo sebagai Calon Wali Kota Solo

Kompas.com - 23/09/2020, 14:15 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menetapkan dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota pada penyelenggaraan Pilkada Solo 2020.

Penetapan ini sesuai dengan Nomor: 77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.

Kedua pasangan calon yang ditetapkan itu adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Baca juga: Megawati dan Puan Maharani Bakal ke Solo untuk Kampanyekan Gibran

Paslon Gibran-Teguh diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan jumlah dukungan 30 kursi.

Adapun paslon Bajo diusung organisasi kemasyarakatan (ormas) Tikus Pithi melalui jalur perseorangan (independen) dengan jumlah 38.831 dukungan.

"Bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi di Pilwakot Solo 2020, yaitu pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).

Setelah ditetapkan, lanjut Nurul, tahapan selanjutnya adalah kedua pasangan calon harus membuka rekening khusus dana kampanye.

Sebab, sehari sebelum tahap kampanye, kedua pasangan calon sudah harus menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU.

"Sehingga, siang hari ini surat keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kami serahkan kepada paslon, partai pengusung, maupun Bawaslu," terang Nurul.

Baca juga: Respons Gibran dan Calon Lawannya soal Desakan Penundaan Pilkada

Nurul mengatakan, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan secara terbuka di Hotel Sunan Solo pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tahap selanjutnya, terang Nurul, pada 25 September 2020 adalah penyerahan awal dana kampanye padangan calon. Kemudian, pada 26 September 2020 adalah hari pertama dilaksanakannya kampanye.

"Sehingga, kami melaksanakan kampanye damai untuk meneguhkan komitmen pasangan calon dan tim pendukung pasangan calon agar secara disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com