Salin Artikel

KPU Tetapkan Gibran-Teguh dan Bajo sebagai Calon Wali Kota Solo

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menetapkan dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota pada penyelenggaraan Pilkada Solo 2020.

Penetapan ini sesuai dengan Nomor: 77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.

Kedua pasangan calon yang ditetapkan itu adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Paslon Gibran-Teguh diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan jumlah dukungan 30 kursi.

Adapun paslon Bajo diusung organisasi kemasyarakatan (ormas) Tikus Pithi melalui jalur perseorangan (independen) dengan jumlah 38.831 dukungan.

"Bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi di Pilwakot Solo 2020, yaitu pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).

Setelah ditetapkan, lanjut Nurul, tahapan selanjutnya adalah kedua pasangan calon harus membuka rekening khusus dana kampanye.

Sebab, sehari sebelum tahap kampanye, kedua pasangan calon sudah harus menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU.

"Sehingga, siang hari ini surat keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kami serahkan kepada paslon, partai pengusung, maupun Bawaslu," terang Nurul.

Nurul mengatakan, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan secara terbuka di Hotel Sunan Solo pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tahap selanjutnya, terang Nurul, pada 25 September 2020 adalah penyerahan awal dana kampanye padangan calon. Kemudian, pada 26 September 2020 adalah hari pertama dilaksanakannya kampanye.

"Sehingga, kami melaksanakan kampanye damai untuk meneguhkan komitmen pasangan calon dan tim pendukung pasangan calon agar secara disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Nurul.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/14155421/kpu-tetapkan-gibran-teguh-dan-bajo-sebagai-calon-wali-kota-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke