Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

709 Warga Terjaring Operasi Yustisi, Pemkot Jayapura Kumpulkan Denda Rp 25 Juta

Kompas.com - 16/09/2020, 20:12 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura menggelar operasi yustisi penggunaan masker di 10 ruas jalan utama dengan sasaran para pengguna kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan yang melibatkan TNI-Polri tersebut, sebanyak 709 warga terjaring karena tidak menggunakan masker.

Baca juga: 27 ASN Dinas Pendidikan Kota Jayapura Positif Covid-19

Operasi yustisi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Waikota Jayapura Nomor 8 Tahun 2020 tentang penegakan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat dan mengatur sanksi kepada para pelanggar berupa denda atau kerja sosial.

"Sebanyak 580 orang menjalankan sanksi sosial dan yang membayar denda 129 orang, dengan total nominal kurang lebih Rp 25 juta," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Para pelanggar yang tak bisa membayar denda dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

Rustan berharap operasi yustisi tersebut bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Menurutnya, operasi yustisi akan terus dilakukan.

Selama September, rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Kota Jayapura mencapai 25 kasus per hari. Sehingga perlu upaya lebih tegas untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Ini sweeping hari pertama, kita berharap kepada masyarakat untuk hari berikutnya betul-betul disiplin," kata Rustan yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jayapura.

Upaya yang sama, kata Rustan, juga akan dilakukan ke tempat-tempat usaha pada sore hingga malam hari.

Baca juga: Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Polisi: Pelaku Tak Bawa SIM dan STNK

Dalam Perwali tersebut, diatur ancaman denda bagi warga dan pelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Besaran dendanya mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

Sebanyak 2.481 kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura hingga Selasa (15/9/2020). Dari jumlah tersebut, 490 pasien dirawat, 1.952 sembuh, dan 39 orang meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com