KOMPAS.com - Pernikahan dini meningkat secara signifikan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selama pandemi Covid-19.
Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat, selama Januari hingga Agustus 2019 ada 78 pernikahan dini.
Sedangkan tahun 2020 di periode yang sama sudah ada 165 pernikahan dini.
Hakim Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Ishadi mengatakan, jumlah pernikahan dini meningkat dipengaruhi banyak faktor.
Baca juga: Remaja 15 dan 12 Tahun yang Dinikahkan karena Pulang Malam Baru Kenal 4 Hari
Salah satunya karena sekolah yang menerapkan metode pembelajaran secara online sehingga membuat anak-anak kurang terkontrol.
"Karena tidak sekolah akhirnya alasan kerja kelompok dengan temannya malah berhubungan badan," kata Ishadi, dikutip dari Tribunmadura, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Sepasang Remaja Berusia 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam
Ishadi mengaku biasanya para wali meminta dispensasi kawin karena anaknya sudah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis, dan bahkan sudah berbadan dua atau hamil.
"Dari para wali yang akan menikahkan anaknya. Sebanyak 97 persen alasannya karena sudah terlibat hubungan badan. Ada yang sudah telat, ada yang perutnya membesar," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.