WAINGAPU, KOMPAS.com - Viral di grup WhatsApp edaran Polres Sumba Timur tentang penindakan dan larangan beraktivitas mulai Senin (14/9/2020).
Dari pesan itu disebutkan bahwa mulai hari ini aparat gabungan dari TNI-Polri, dan satpol pp setempat akan turun ke jalan sambil membawa rotan.
Para petugas akan menindak masyarakat yang melanggar.
"Mulai hari Senin roda dua, roda empat, warung makan, bengkel, dan sebagainya semua akan ditutup jam 02:00 tepat. Yang boleh beraktifitas hanyalah Petugas Medis, TNI, Polri, Pemda, dan Sat Pol. Terimakasih. #PolresSumbaTimur#Karatelnkanas_PolresSumbaTimur," seperti dikutip dari pesan tersebut.
Adapun pesan tersebut berkaitan dengan Sumba Timur yang saat ini masuk zona merah Covid-19.
Baca juga: Tak Bermasker, Pegawai Kejaksaan Tolak Sanksi Push Up, Kejati: Dia Pakai, tapi karena Bersin Dilepas
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan edaran tentang penindakan dan larangan beraktivitas.