Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Air di Banyumas Boleh Buka, Pengelola Wajib Sediakan Tempat Meludah

Kompas.com - 09/09/2020, 12:16 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

 

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, mulai membuka sejumlah obyek wisata secara bertahap.

Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Wakhyono mengatakan, bupati juga telah memberi lampu hijau untuk membuka obyek wisata air.

"Namun, harus diatur tata caranya, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," kata Wakhyono di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (9/9/2020).

Wakhyono mengatakan, saat ini tengah menggodok protokol kesehatan di obyek wisata air bagi pengelola, pekerja, dan pengunjung. Hal itu untuk memudahkan pengawasan operasional obyek wisata air.

"Gambaran besarnya, yang utama jaga jarak, pakai masker, dan lain-lain. Pengelola juga harus menyediakan tempat berludah di pinggir kolam, entah dengan ember atau apa pun, karena ludah menjadi media utama penularan Covid-19," jelas Wakhyono.

Baca juga: Sempat Landai, Kasus Covid-19 di Banyumas Meningkat, Kini Jadi Zona Oranye

Selain itu, lanjut Wakhyono, pengelola juga diwajibkan menyediakan tempat mandi. Sebelum berenang, pengunjung diminta mandi terlebih dahulu.

"Ada tempat khusus mandi sebelum orang berenang. Kemudian kadar pH air, kadar klorin juga harus sesuai standar," ujar Wakhyono.

Seperti obyek wisata lainnya, kata Wakhyono, juga akan diberlakukan pembatasan pengunjung.

Wakhyono mengatakan, hingga saat ini dari total 109 obyek wisata di Banyumas, baru sekitar 19 obyek yang dibuka.

"Dulu obyek wisata yang memiliki kolam renang boleh buka, tapi tidak boleh mengoperasikan kolam renang. Kalau SOP (wisata air) ini sudah selesai, kami verifikasi dulu, nanti kolam renang bisa difungsikan," kata Wakhyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com