Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Beristri 4 di Aceh Tega Perkosa Anak Tirinya Selama 4 Tahun

Kompas.com - 05/09/2020, 11:39 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com- Penyidik Polres Aceh Utara menangkap I (58) karena memperkosa anak tirinya selama empat tahun terakhir di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.

“Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Suami Bunuh dan Lepas Celana Istri supaya Dikira Korban Pemerkosaan

Perlakuan buruk itu dialami korban sejak masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.

Kasus ini terungkap karena korban menceritakan kasus itu pada adik ibu kandungnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan pemerkosaan ini ke polisi. Korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.

“Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.

Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Ini Perkosa Nenek 65 Tahun Tetangganya Sendiri

Pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.

“Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com