Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai "Kereta Kencana", Paslon Gus Yani-Aminatun Daftar ke KPU Gresik

Kompas.com - 04/09/2020, 18:49 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik pada Jumat (4/9/2020).

Pasangan itu berangkat ke KPU menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi serupa kereta kencana. Mereka berangkat diiringi pendukung.

Baca juga: Dilepas Risma, Eri Cahyadi-Armuji Diantar Wisnu Sakti Buana ke KPU

Namun, hanya sebagian dari perwakilan partai politik dan pendukung yang diizinkan masuk ke area Gedung KPU Gresik.

Saat memasuki gedung, suhu tubuh para kandidat diperiksa petugas yang berada di pintu masuk. Mereka juga diminta mencuci tangan di tempat yang disediakan.

Saat menerima dokumen di ruang rapat KPU Gresik, para kandidat hanya ditemani ketua atau sekretaris partai politik pendukung.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami berdua baru saja melakukan tahapan pendaftaran dan berjalan lancar," ujar Gus Yani usai mendaftar di KPU Gresik, Jumat (4/9/2020).

Gus Yani menjelaskan, berkas yang mereka masukkan dinyatakan lengkap.

"Terima kasih kami telah diterima pemberkasan pendaftaran. Tidak ada kendala dan tidak ada kekurangan," ucap Gus Yani.

Sementara itu, Polres Gresik menerjunkan ratusan personel untuk menjaga proses pendaftaran di KPU Gresik.

Mengingat, ada banyak pendukung yang ikut mengantarkan jagoannya untuk mendaftar di Gedung KPU.

Baca juga: Usai Daftar di KPU, Bupati Halmahera Timur Meninggal

Polisi mengingatkan para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Untuk personel yang kami siagakan selama proses pendaftaran, ada sebanyak 189 personel. Kami juga tak henti mengingatkan, supaya protokol kesehatan tetap dipatuhi," kata Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com