Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.137 Guru Honorer di Kota Semarang Belum Terima Subsidi Gaji

Kompas.com - 02/09/2020, 11:46 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh profesi, terlebih bagi para guru honorer.

Nasib sebagian besar guru honorer dinilai cukup memprihatinkan karena penghasilan mereka masih di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi meminta pemerintah pusat segera mencairkan bantuan subsidi upah atau gaji Rp 600.000 kepada guru honorer.

"Tidak semua guru dan tenaga kependidikan di Jateng sudah mendapat penghasilan yang layak. Maka kami harap subsidi upah diberikan tidak saja kepada yang ikut serta dalam BPJS tetapi semua guru dan tenaga kependidikan," jelasnya saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Tahap Pertama, 75.602 Pekerja di Sulut Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

Dia mengaku sebanyak 3.137 guru honorer dan tenaga kependidikan dari tingkat TK sampai SMP di Kota Semarang belum menerima subsidi gaji.

Padahal, kata Muhdi, seluruhnya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk guru honorer TK, SD, SMP di bawah kabupaten/kota, pada umumnya masih belum sesuai UMK, beberapa hanya seperti Kabupaten Semarang, Kota Tegal, Surakarta mungkin ada yang lain.Tapi umumnya belum. Juga BPJS nya," jelasnya.

Sedangkan, kata dia, untuk Guru Tidak Tetap (GTT) SMA, SMK, SLB di bawah provinsi jumlahnya ada 21.470 orang.

"Honornya UMK. Tapi keikutsertaan BPJS tergantung sekolahnya," ucapnya.

Baca juga: Sebanyak 244.000 Pekerja di DIY Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

Selain itu, Muhdi juga berharap pemerintah pusat segera memberikan kuota internet gratis kepada guru honorer.

"Demikian juga kebijakan yang akan memberi subsidi pulsa 42 GB bagi para guru segera dapat diterima. Semoga cepat terealisasikan," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com