Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pegawai Kantor Pajak di Jambi, Penipu Ini Meraup Rp 38,9 Juta

Kompas.com - 02/09/2020, 07:08 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak di Jambi.

HS mendapatkan uang Rp 38,9 juta dari korbannya.

Pelaku meyakinkan korbannya dengan mengenakan seragam pegawai negeri sipil kantor pajak dan tanda pengenal yang sengaja dibuat sendiri.

Baca juga: Bupati Bandung Minta Ulama Bantu Menekan Angka Perceraian

Melihat penampilan HS, Adnan yang merupakan korban awalnya meminta tolong HS untuk mengurus balik nama sertifikat.

Hendri pun menangkap peluang itu dengan menyanggupinya. Dia meminta Rp 4,5 juta pada korban.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 September 2020

Selain itu, korban juga minta tolong mencarikan pembeli untuk sebidang tanahnya. HS meminta uang Rp 7,5 juta untuk operasional.

HS berjanji menjual tanah kepada kenalannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, HS berani meminjam Rp 10 juta. Alasannya, untuk biaya sebuah proyek di Sarolangun.

Aksi penipuan HS lambat laun terbongkar. Korban mempertanyakan pengurusan sertifikat tanahnya.

Korban yang merasa curiga kemudian memeriksa sendiri ke Kantor Pertanahan Jambi.

Pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi membantah ada nama yang disebutkan korban.

Lantas, Adnan melacak identitas HS ke Kantor Pajak.

Dia menemukan jawaban yang sama, tidak ada pegawai bernama HS di sana.

Adnan langsung melaporkan hal ini ke Polresta Jambi. HS kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Danau Sipin, Jumat (25/8/2020) lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian membenarkan informasi penangkapan itu.

"korban bernama Adnan bersama anaknya Heni Ruliyanti," kata Dover saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Dover mengatakan, HS sudah melakukan penipuan berkali-kali kepada korban.

Dia mengatakan, HS sempat mengaku kekurangan modal untuk mendapat proyek pembangunan pasar di Sarolangun.

Total dengan pinjaman-pinjaman lainnya menimbulkan kerugian korban mencapai Rp 38,9 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com