JAMBI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak di Jambi.
HS mendapatkan uang Rp 38,9 juta dari korbannya.
Pelaku meyakinkan korbannya dengan mengenakan seragam pegawai negeri sipil kantor pajak dan tanda pengenal yang sengaja dibuat sendiri.
Baca juga: Bupati Bandung Minta Ulama Bantu Menekan Angka Perceraian
Melihat penampilan HS, Adnan yang merupakan korban awalnya meminta tolong HS untuk mengurus balik nama sertifikat.
Hendri pun menangkap peluang itu dengan menyanggupinya. Dia meminta Rp 4,5 juta pada korban.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 September 2020
Selain itu, korban juga minta tolong mencarikan pembeli untuk sebidang tanahnya. HS meminta uang Rp 7,5 juta untuk operasional.
HS berjanji menjual tanah kepada kenalannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, HS berani meminjam Rp 10 juta. Alasannya, untuk biaya sebuah proyek di Sarolangun.
Aksi penipuan HS lambat laun terbongkar. Korban mempertanyakan pengurusan sertifikat tanahnya.
Korban yang merasa curiga kemudian memeriksa sendiri ke Kantor Pertanahan Jambi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.