Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Sesalkan Pemerintah Tunda Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 26/08/2020, 11:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Wonogiri Seswanto menyesalkan pemerintah menunda pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000.

Penundaan dikarenakan adanya proses pengecekan ulang oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ngapain ditunda. Di daerah uang sebesar itu sangat berharga dan bermanfaat bagi para pekerja terutama mereka yang sementara dirumahkan. Kami minta pemerintah segera dibayarkan,” ujar Seswanto saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Subsidi Gaji untuk Pekerja

Adanya bantuan subsidi upah tersebut, kata Seswanto, tentunya akan sedikit membantu para buruh untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

“Uang sejumlah itu untuk orang-orang kecil sangat besar dan berharga,” jelas Seswanto.

Seswanto merasa aneh bila pemerintah harus memverifikasi data yang disetorkan BPJS.

Padahal data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap sesuai pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa memilah mana-mana pekerja yang bergaji di bawah lima juta berdasarkan premi yang dibayar perusahaan. Contohnya pekerja yang bergaji Rp 2 juta sudah jelas berapa premi yang dibayarkan setiap bulannya,” jelas Seswanto.

Baca juga: Sudah 13,7 Juta Rekening Penuhi Syarat Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

Dia menambahkan, subsidi yang diberikan kepada pekerja nantinya akan kembali kepada pemerintah.

Sebab, dengan dikucurkan bantuan tersebut maka daya beli akan naik dan perekonomian Indonesia akan meningkat.

“Katanya mau mempercepat pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com