Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Swab Dipertanyakan, Pemkot Minta Polisi Tracing Warga yang Rebut Jenazah Covid-19

Kompas.com - 18/08/2020, 15:34 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang meminta pihak kepolisian untuk ikut membantu melakukan tracing terhadap keluarga dan warga yang merebut jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang.

Kasus perebutan jenazah Covid-19 itu sudah seminggu berlalu, namun tim Satgas Covid-19 Kota Malang masih belum berhasil melakukan tracing.

"Biar pihak kepolisian yang jalan. Hari ini Pak Kapolresta izin mau melakukan tracing," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Warga Berupaya Rebut Jenazah Covid-19, Buka Kantong Jenazah, dan Menciumnya

Dengan begitu, Sutiaji mengatakan, tracing akan dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan petugas Puskesmas Kedung Kandang, puskesmas yang berada di daerah jenazah Covid-19 itu berasal yakni di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Sutiaji mengatakan, proses tracing oleh pihak Puskesmas Kedung Kandang mengalami kesulitan karena keluarga jenazah masih belum percaya tentang status terkonfirmasi positif terhadap pasien yang sudah meninggal.

"Keluarganya keluarga yang taat, tapi minta bukti saja (bukti terkonfirmasi Covid-19)," ujar dia.

Jenazah berinisial BB (58) itu meninggal dengan status probable Covid-19.

Kemudian, pada Jumat (14/8/2020), Satgas Covid-19 Kota Malang menyatakan, jenazah terkonfirmasi positif berdasarkan pada hasil swab.

Diketahui, pada Sabtu (8/8/2020) lalu terjadi insiden perebutan jenazah yang berstatus probable Covid-19 di RST Soepraoen.

Baca juga: Masih Berkabung, Petugas Kesulitan Tracing Warga yang Rebut Jenazah Covid-19

 

Meski dapat dicegah, sejumlah warga sempat bersentuhan langsung dengan jenazah berinisial BB itu.

Bahkan, dalam video yang beredar, seorang warga membuka kantong jenazah dan menciumnya.

Warga lantas membawa jenazah itu sebelum akhirnya dicegah dan pemulasaraan terhadap jenazah dilakukan dengan standar protokol Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com