MALANG, KOMPAS.com - Tim Satgas Covid-19 Kota Malang kesulitan melakukan tracing dalam kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen pada SAbtu (8/8/2020).
Tim kesulitan karena pihak keluarga masih berkabung atas meninggalnya pasien probable Covid-19 berinisial BB tersebut.
"Kondisinya belum kondusif di keluarga. Jadi situasi guncangan, situasi tekanan-tekanan jiwa itu masih ada, dari ekspresinya. Sehingga kami tidak bisa untuk melakukan 3T (tracing, testing, treatment) itu," kata Humas Satgas Covid-19 Kota Malang Husnul Mu'arif di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang, Kamis (13/8/2020).
Husnul mengatakan, 3T wajib dilakukan kepada masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
Sejauh ini, petugas di lapangan terus berupaya melakukan tracing. Mereka terdiri dari petugas Puskesmas Kedung Kandang, Kecamatan Kedung Kandang, Polsek Kedung Kandang, dan Koramil Kedung Kandang.
Baca juga: Gara-gara Rebutan Sebatang Pohon Asam, Kakek Ini Tewas Dibacok Pakai Parang
Sebab, jenazah pasien berinisial BB itu merupakan warga Kelurahan Buring, Kedung Kandang.
"Karena tidak memungkinkan, maka sifat kami pertama adalah persuasif untuk melakukan silaturahim, tentu didampingi oleh perangkat setempat. Ada RT dan RW juga dari beberapa aparat ya, dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Sudah dua kali mendatangi keluarga
Husnul mengatakan, petugas di lapangan telah dua kali mendatangi keluarga alamarhum BB. Upaya persuasif terus dilakukan petugas.
Husnul berharap, tracing dapat dilakukan di internal keluarga pasien dalam waktu dekat.
Meski begitu, tracing tak cuma dilakukan terhadap keluarga pasien saja. Tapi, juga seluruh masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien meninggal tersebut.