KOMPAS.com - Bendera Bulan Bintang terlihat berkibar di samping bendera Merah Putih pada peringatan ke-15 Perdamaian Aceh, Sabtu (15/8/2020).
Dari pantauan Kompas.com, bendera tersebut berkibar di sejumlah lokasi, di antaranya di halaman Masjid Agung Islamic Center, Kota Lhokseumawe, dan di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.
Terkait dengan pengibaran bendera Bulan Bintang itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkannya.
Menurutnya, upaya pencegahan pengibaran bendera itu sebelumnya sudah dilakukan karena belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Jubir Komite Peralihan Aceh: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Sesuai Aturan
Hanya saja upaya negosiasi yang dilakukannya itu gagal dan masyarakat tetap memaksa mengibarkan bendera tersebut.
“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya. Kita sudah bernegosiasi, tetapi mereka tidak mau dan tetap mengibarkan,” katanya.
Sementara itu juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kuta Pase Lhokseumawe, M Yasir Umar secara terpisah mengatakan, pengibaran bendera Bulan Bintang yang dilakukan masyarakat dianggap sudah sesuai aturan.
Baca juga: Negosiasi Aparat Gagal, Bendera Bulan Bintang Tetap Berkibar di Lhokseumawe
Oleh karena itu tidak ada yang harus dipersoalkan.
“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal ilegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” tegasnya.