Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Aparat Gagal, Bendera Bulan Bintang Tetap Berkibar di Lhokseumawe

Kompas.com - 15/08/2020, 15:24 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Peringatan ke-15 Perdamaian Aceh pada Sabtu (15/8/2020) diwarnai pengibaran bendera Bulan Bintang di samping bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Center, Kota Lhokseumawe.

Bendera itu sempat berkibar sekitar pukul 09.00 – 09.30 WIB. Setelah pergelaran doa bersama, bendera itu pun diturunkan.

Ratusan warga tampak hadir di halaman masjid tersebut.

Baca juga: Sempat Berkibar 1 Jam, Bendera Bulan Bintang Diturunkan Aparat di Aceh

 

Pengibaran bendera yang sama digelar di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kuta Pase Lhokseumawe, M Yasir Umar, kepada wartawan di lokasi menyebutkan, pengibaran bendera itu merupakan salah satu poin perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia.

“Salah satu hal yang dinantikan masyarakat adalah pengibaran bendera Bulan Bintang, hal lainnya soal tapal batas, dan lain sebagainya,” kata Yasir.

Dia menambahkan, persoalan lainnya yang belum sesuai perjanjian Helsinki, yaitu pembagian hasil bumi Aceh, yakni 70 persen untuk masyarakat Aceh dan sisanya pemerintah pusat.

“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal ilegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang karena belum disetujui pemerintah pusat.

Baca juga: Pengiriman 404 Kg Ganja dari Aceh Dikendalikan Napi

 

Namun, negosiasi antara aparat keamanan dan masyarakat di lokasi gagal. Masyarakat bersikukuh mengibarkan bendera Bulan Bintang.

“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya. Kita sudah bernegosiasi, tetapi mereka tidak mau dan tetap mengibarkan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com