SOLO, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sembilan remaja putri di Solo, Jawa Tengah, karena diduga merundung seorang temannya.
Video perundungan yang dilakukan sekelompok remaja putri itu viral di media sosial.
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Diperkosa Kakak Kandung hingga Hamil, Remaja 13 Tahun Juga Jadi Korban Perundungan Warga
Adis mengatakan, perundungan itu terjadi di kawasan Alun-alun Kidul Keraton Solo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (10/8/2020) sore.
Menurut seorang saksi perundungan yang diperiksa polisi, tindakan sekelompok remaja putri itu bermula dari aksi saling ejek.
"Kemudian terjadilah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Ada salah seorang yang melakukan penamparan," ujar Adis.
Kendati ditampar dan didorong seperti yang terekam dalam video itu, jelas Adis, kondisi korban baik-baik saja, tidak mengalami luka atau merasa tertekan.
Baca juga: RL Dapat Beasiswa dan Sepeda, Pelaku Perundungan Jadi Tersangka
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan kasus perundungan yang viral di media sosial.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait keterlibatan beberapa yang diduga pelaku bullying di Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.