BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KFM (28) yang mengaku sebagai dukun mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan penyakit.
Dukun palsu tersebut diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.
Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban yang berinisial PDA.
Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Bermotif Cemburu di Puskesmas Tanjung Bumi Bangkalan
Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat.
PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka.
Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.
Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.
Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.