Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Palsu Cabuli Perempuan di Bali, Keluarga Korban Ditipu Rp 3,3 Juta

Kompas.com - 10/08/2020, 16:43 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Tersangka lalu ditangkap di rumahnya di Desa Gerokgak, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada 5 Agustus 2020.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan sebagai dukun ata menyembuhkan penyakit.

Kegiatan berkedok dukun tersebut dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan uang dari korban.

Baca juga: Bukannya Melindungi, Guru Silat Tersohor di Kalsel Cabuli Muridnya hingga Hamil, Ini Faktanya

Selain itu, tersangka juga menyukai PDA yang merupakan anak pelapor.

Tak hanya itu, sebelumnya, pelaku juga menipu keluarga korban sebesar Rp 3,3 juta. Uang tersebut untuk biaya ritual pengobatan palsu.

Atas peebuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com