Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pencuri 9 Kerbau di Cilegon

Kompas.com - 29/07/2020, 17:05 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku pencurian kerbau di Cilegon mengaku menjual daging hasil curiannya ke wilayah Pandeglang, Banten.

Keterangan itu berdasarkan pengakuan tiga tersangka yakni RM, TAP dan S yang merupakan eksekutor untuk mengambil daging kerbau milik Kasino dan Purwanti di lahan milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) pada 23 Juli 2020.

"Pelaku mengambil hewan milik korban pada waktu malam hari dengan cara menyembelih hewan tersebut, kemudian dibawa dagingnya untuk dijual," kata Maryadi kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung

Mereka kemudian menjual daging hasil curiannya kepada dua orang penadah, yakni N dan AS.

Adapun harga per ekor kerbau senilai Rp 4 juta

"Daging kerbau yang berhasil dicuri lalu dijual kepada tersangka N dan AS yang berada di daerah Pandeglang dengan harga Rp 4 juta satu ekornya," ujar Maryadi.

Baca juga: Guru Honorer Menangis hingga Sujud Syukur Terima SK dan Uang Tunjangan

Berdasarkan keterangan N, dia sudah menerima sebanyak tiga kali daging dengan jumlah keseluruhan 10 ekor dari hasil curian tersangka TAP.

Sedangkan tersangka AS mengaku sudah 4 kali mengirim daging dengan jumlah keseluruhan sebanyak lebih kurang 6 ekor kerbau.

Sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti.

Baca juga: Harga Jual Mencapai Rp 25 Juta, Tiger Fish Ramai Diburu Warga

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com