Salin Artikel

Pengakuan Pencuri 9 Kerbau di Cilegon

Keterangan itu berdasarkan pengakuan tiga tersangka yakni RM, TAP dan S yang merupakan eksekutor untuk mengambil daging kerbau milik Kasino dan Purwanti di lahan milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) pada 23 Juli 2020.

"Pelaku mengambil hewan milik korban pada waktu malam hari dengan cara menyembelih hewan tersebut, kemudian dibawa dagingnya untuk dijual," kata Maryadi kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Mereka kemudian menjual daging hasil curiannya kepada dua orang penadah, yakni N dan AS.

Adapun harga per ekor kerbau senilai Rp 4 juta

"Daging kerbau yang berhasil dicuri lalu dijual kepada tersangka N dan AS yang berada di daerah Pandeglang dengan harga Rp 4 juta satu ekornya," ujar Maryadi.

Berdasarkan keterangan N, dia sudah menerima sebanyak tiga kali daging dengan jumlah keseluruhan 10 ekor dari hasil curian tersangka TAP.

Sedangkan tersangka AS mengaku sudah 4 kali mengirim daging dengan jumlah keseluruhan sebanyak lebih kurang 6 ekor kerbau.

Sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti.



Kelima pelaku yakni RH, TAP, AS, N, dan S.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (28/7/2020).

RH ditangkap di Ciwandan Kota Cilegon.

Kemudian, TAP ditangkap di Kota Serang.

Berikutnya, A ditangkap di Pandeglang.

Sedangkan N dan S ditangkap di Baros, Kabupaten Serang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku.

Masing-masing kendaraan jenis minibus dan pikap.

....

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/17054481/pengakuan-pencuri-9-kerbau-di-cilegon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke