Kelima pelaku yakni RH, TAP, AS, N, dan S.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (28/7/2020).
RH ditangkap di Ciwandan Kota Cilegon.
Kemudian, TAP ditangkap di Kota Serang.
Berikutnya, A ditangkap di Pandeglang.
Sedangkan N dan S ditangkap di Baros, Kabupaten Serang.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku.
Masing-masing kendaraan jenis minibus dan pikap.
....
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.