Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Muncikari Prostitusi "Online": Disuruh Pacar Korban dengan Iming-iming Diajak Jalan dan Makan

Kompas.com - 25/07/2020, 16:27 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkap praktik prostitusi online dengan modus aplikasi MiChat yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam perkara tersebut, sebanyak 4 orang muncikari dan seorang pria hidung belang ditangkap sementara ada dua orang korban anak di bawah umur masih dalam penanganan.

Satu di antara muncikari, SH (18) mengaku, menjual kedua korban karena disuruh oleh tersangka lain, yang merupakan pacar korban.   

“Ada dua orang yang saya jual. Pacarnya nyuruh dan diiming-imingi diajak berpergian dan dikasih makan,” kata SH, saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: 4 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap, Incar Anak di Bawah Umur dan Modus Ajak Pacaran

SH menerangkan, untuk menarik perhatian pria hidung belang, dia membuat akun di aplikasi MiChat dengan menggunakan foto korban dan menulis status open booking.

Mereka juga lebih dulu memesan satu kamar hotel yang diisi 6 orang.

Setelah ada yang tertarik dan harganya disepakati, mereka tukaran nomor telepon dan janjian bertemu di kamar hotel.

Terkadang si pria hidung belang juga meminta dikirimi foto-foto korban.

“Kalau ada pelanggan kami semua menunggu di lobi. Saat selesai, kami naik ke atas lagi,” ujar SH.

Baca juga: Muncikari di Pontianak Jerat Korbannya dengan Modus Pacaran

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mensinyalir, sekelompok remaja yang terlibat prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat merupakan sebuah sindikat. 

“Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com