Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Muncikari Prostitusi Online, Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/07/2020, 15:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang mahasiswa berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah, terkait kasus prostitusi online.

"AP kita amankan pada 4 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di Cebongan, Tlogoadi, Mlati," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (14/07/2020).

"Ini terungkap dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polsek Mlati," urainya.

Baca juga: Mahasiswa Bengkulu Jadi Broker Protitusi Online, Tawarkan Pelajar dan Mahasiswa via Medsos

Hariyanto mengatakan, AP merekrut korbannya lewat grup obrolan di media sosial dengan menawarkan pekerjaan sebagai terapis pijat.

"Modusnya terapi pijat, tapi faktanya korban dibujuk untuk melayani hubungan seksual," tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengungkapkan, tersangka mulai beraksinya pada pertengahan Juni 2020.

"Korban dengan tersangka tidak saling mengenal, karena komunikasi melalui media sosial," urainya.

Baca juga: Kasus Artis H, Polisi Periksa 3 Saksi, Dalami Muncikari yang Menawarkan ke Pengusaha A

Menurutnya, dari pertengahan Juni tersebut, tersangka sudah mendapatkan 20 pelanggan.

"Tidak ada ancaman (ke korban), jadi pada saat itu (korban) sudah ketemu dengan tamunya dan orientasinya adalah uang," bebernya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com