TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial IB (30), tega menganiaya ayahnya, TM (80), hingga tewas pada Kamis (23/7/2020).
Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Rejotangan Iptu Heri Purwanto mengatakan, pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu saat ini ditahan di Polsek Rejotangan.
Heri mengatakan, pelaku diduga memukuli dan membenturkan korban ke tembok.
"Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan tangan kosong," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Tangis Histeris Pemilik 9 Kerbau yang Dicuri Jelang Idul Adha, Sampai Memeluk Ternaknya yang Mati
Saat ini, polisi telah membawa jenazah TM ke RS Iskak Tulungagung untuk diautopsi.
Terkait gangguan kejiwaan yang dialami pelaku, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pelaku alami gangguan jiwa
Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo Zainudin menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun terakhir.
Pelaku, kata dia, sempat dirawat di rumah sakit sebanyak empat kali.
“Dari pihak desa sudah empat kali membawa ke rumah sakit jiwa Lawang,” kata Zainudin di lokasi kejadian.