PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menutup akses masuk sementara Pondok Gontor 2 yang berada di Desa Madusari, Kecamatan Siman, bagi warga, setelah seorang santri positif terpapar Covid-19.
"Untuk sementara warga ponpes yang ada di dalam tidak diperkenankan untuk keluar pondok. Begitu juga tidak diperkenankan menerima tamu atau kunjungan untuk keperluan apapun," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020) malam.
Ipong mengatakan, akses masuk hanya diberikan kepada pihak untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan.
Untuk pelaksanaannya, Pemkab Ponorogo akan memantau dan mengawasi isolasi hingga kasusnya selesai.
Baca juga: Penularan Covid-19 Semakin Merajalela, Harap Warga Kembali Diam di Rumah
Kasus Covid-19 di Pondok Gontor yang berada di Kecamatan Siman itu bermula saat seorang santri putra berusia 17 tahun datang ke pondok tersebut, Rabu (17/6/2020).
Rupanya santri putra asal Kabupaten Sidoarjo itu tidak membawa surat keterangan pemeriksaan RDT saat balik ke pondok.
Lima belas hari kemudian, Dinkes Jatim mendapatkan informasi bila ayah kandung santri putra itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Dinkes Ponorogo kemudian mengambil langkah untuk memeriksa swab PCR pada anak ini. Hasilnya, hari ini didapatkan santri putra itu positif Covid-19.
Untuk langkah pencegahan penularan, saat ini santri putra itu sementara diisolasi di rumah sakit.