Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Gratiskan Rapid Test untuk Pelajar, Santri dan Mahasiswa

Kompas.com - 28/06/2020, 18:48 WIB
Karnia Septia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggratiskan biaya rapid test, khusus bagi pelajar, santri, dan mahasiswa yang akan belajar ke luar daerah.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur NTB Zulkieflimansyah tentang pembebasan biaya rapid test Covid-19 bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa di Provinsi NTB.

"Membebaskan biaya rapid test Covid-19 untuk pelajar, santri dan mahasiswa yang belajar ke luar daerah," terang Zul kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Dia menjelaskan, hasil rapid test Covid-19 tersebut sebagai syarat untuk pembelajaran di sekolah atau universitas tujuan.

Baca juga: Benang Layangan yang Putus di Tengah Jalan Terus Hantui Warga Mataram

Waktu pelaksanaan rapid test akan dilaksanakan sesuai jadwal pembelajaran, dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Persyaratan untuk mendapatkan rapid test Covid-19 dengan membawa kartu pelajar atau kartu mahasiswa," terang Zul.

Sementara itu, pelaksanaan rapid test akan dilakukan secara berkelompok baik pelajar, santri dan mahasiswa.

Baca juga: Wali Kota Mataram: Kita Kerja Keras, tapi Faktanya Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Mereka yang akan menjalani rapid test akan dikoordinir oleh masing-masing perwakilan sekolah maupun universitas.

Terkait hal ini, Gubernur Zul meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menunjuk fasilitas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota untuk pelaksanaan rapid test.

Selanjutnya Surat Edaran Gubernur ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati/wali kota untuk pelaksanaan teknisnya.

Rapid test dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com