PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DM (32) menjadi korban penculikan serta penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor BB.
Kasus itu terbongkar ketika DM membuat laporan penganiayaan di Polrestabes Palembang, Kamis (18/6/2020).
DM mengatakan, ia mulanya meminjam uang kepada BB sekitar satu pekan lalu sebesar Rp 1,8 juta lantaran memiliki keperluan mendesak.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Jembatan Layang Ditangkap, Motifnya karena Perselingkuhan Korban
Ia pun mengaku telah mencoba mengangsur pinjaman itu sebesar Rp 900.000. Namun, ketika sedang menjaga parkir kawasan Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang, korban mendadak dijemput oleh pelaku BB bersama temannya yang lain.
"Saya ikut saja, karena kenal dengan pelaku. Setelah itu saya dibawa ke kawasan Pelabuhan Boombaru," kata DM saat membuat laporan.
Sesampainya di kawasan pelabuhan Boombaru, korban dipukuli pelaku agar segera melunasi utangnya tersebut.
Bahkan, istri korban pun diminta datang dan membawa uang untuk membayar utang DM.
Setelah uang diberikan, pelaku pun melepaskan korban hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Istri dan keluarga saya datang menjemput karena ditelepon. Setelah utang itu dilunasi saya dilepaskan," ujarnya.
Baca juga: Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen hingga Tewas
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan tesebut. Menurut Herry, korban saat ini sedang diperiksa untuk mengejar tersangka.
"Kasus ini akan dilanjuti oleh Satreskrim, korban sudah kita minta visum terkait penganiayaan ini," singkat Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.