PINRANG, KOMPAS.com- Sarnima (27), warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya anak tirinya yang berusia empat tahun dengan pulpen hingga tewas.
Peristiwa itu terungkap setelah ayah korban melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya ke polisi.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan balita itu tewas terjadi pada Selasa (16/6/2020).
"Ditemukan beberapa luka pada bagian tubuh korban," kata Dharma saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Dharma menyebut, penganiayaan itu terjadi saat korban ditinggalkan bersama ibu tirinya ketika ayahnya pergi bekerja.
Menurut Dharma, Sarnima mengakui telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Seorang Cucu Aniaya Neneknya hingga Tewas
"Namun, belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan," kata Dharma.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Polres Pinrang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.